Penyalahgunaan Narkoba di Kota Jambi Sangat Memprihatinkan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi sangat memprihatinkan. Tahun ini Kota Jambi berada di

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi sangat memprihatinkan. Tahun ini Kota Jambi berada di peringkat 20, sementara tahun lalu berada di peringakat 13 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi mengatakan, peringkat ini sudah berdasarkan penelitian. "Yang menilai itu Puslitbang UI dan BNN pusat," kata Tri, Kamis (18/8).

Di Kota Jambi, kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pejabat. Baru-baru ini dua ketua partai tingkat kabupaten yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba, yakni seorang dari ketua partai di Batanghari dan satu lagi dari Sarolangun.

Namun walau sudah sering dilakukan penangkapan dan penahanan ataupun rehabilitasi, jumlah pengguna dan pengedar masih cukup tinggi. Menurut Tri, masih tingginya peredaran narkoba ini karena pemakai juga cukup banyak. Dia bilang yang direhabilitasi masih sedikit.

Korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi yang terdata, ucapnya, hampir 5.000 orang. "Saat ini banyak korban narkoba yang masih takut keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan," kata dia.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, saat melakukan bertemu dengan tokoh masyarakat di Sarolangun beberapa hari lalu, juga mengaku prihatin dengan tingkat peredaran Narkoba di Jambi. Ia meminta agar narkoba dijadikan musuh bersama dan dihadapai bersama-sama.

“Masalah ini sangat mengkhawatirkan. Provinsi Jambi, untuk tingkat peredaran narkoba masuk dalam nomor empat Se-Indonesia. Kalau mengandalkan polisi saja tidak bisa. Harus ada peran kita semua, peran alim ulama, tokoh masyarakat, dan semua masyarakat,” ucap Kapolda.

Kasus narkoba terbaru di Jambi yang cukup menggemparkan adalah penangkapan dua orang di rumah seorang kepala dinas provinsi, Kamis (18/8) malam. Rumahnya yang terletak di Kecamatan Telanaipura digerebek Satresnarkoba Polresta Jambi.

Di rumah tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, yang diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkoba adalah seorang karyawan perusahaan BUMN dan seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Saat ini kedua orang yang diamankan dari rumah dinas itu masih diperiksa intensif.(arn/pit/adi/ant)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved