Ini Sanksi Bagi Pengendara Truk Batubara yang Nekat Melintas di Batanghari Jelang Lebaran

Larangan ini hanya berlaku untuk truk batubara saja, sementara truk pengangkut sembako dan BBM tetap masih bisa lewat jalan raya

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: bandot

Laporan Wartawan Tribun Jambi Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Polres Batanghari mengeluarkan instruksi berupa pemberian tilang, bagi truk bermuatan batubara yang melintas pada H-7 sampai H+7 hari raya.

Hal ini dilakukan, untuk memberikan kelancaran pada arus mudik maupun arus balik lebaran tahun ini.

Selama kurun waktu tersebut, diprediksi arus lalu lintas di wilayah Hukum Polres Batanghari akan mengalami lonjakan. Hal ini dikatakan Kapolres Batanghari, AKBP Hery Widagdo.

"Pada H-7 tepatnya mulai tanggal 1 Juli, truck batubara dilarang lewat jalan raya. Hal ini sesuai dengan surat Edaran dari Kementrian Perhubungan," katanya, Rabu (22/6).

Dijelaskannya, larangan truck batubara melintas dijalan raya mulai H-7, agar arus lalu lintas lancar dan memberikan kenyamanan bagi pemudi yang menggunakan jalur darat.

"Kami sudah instruksi kan untuk memberikan tindakan tegas bagi sopir yang nekat melintas sejak H-7 lebaran hingga H+7 lebaran," ujarnya.

Larangan ini hanya berlaku untuk truk batubara saja, sementara truk pengangkut sembako dan BBM tetap masih bisa lewat jalan raya.

"Truk batubara menganggu arus lalu lintas dan kerap kali menyebabkan kemacetan. Selain itu, rerata truk batubara melakukan konvoi sampai 10 truk dan tidak mau memberi jalan untuk kendaraan lain," jelasnya.

"Jika tetap melintas, maka akan diberi sanksi berupa tilang,"tegasnya.

Ia mengatakan pihak terkait juga akan stanby selama 24 jam diposkotik yang akan disiapkan di titik arus mudik untuk memantau kelancaran dan pengamanan bagi pemudik tahun ini.

Bupati Batanghari, Syahirsah juga mengatakan jika Kabupaten Batanghari memiliki cukup banyak titik kemacetan, yang disebabkan proyek pekerjaan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan provinsi.

Seperti di Jembatan Mas Kecamatan Pemayung, yang saat ini ada pekerjaan jembatan. Pekerjaan rabat beton di Desa Tenam, Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, untuk arah Kabupaten Sarolangun titik macet ada di Desa Ampelu, Kecamatan Bathin XXIV yang juga dalam pekerjaan rabat beton.

Di Desa Durian Luncuk juga terdapat pekerjaan serupa. Sementara untuk arah Tebo, di Kecamatan Maro Sebo Ulu tepatnya di Jembatan Sungai Rengas juga sedang ada perbaikan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved