Pemilik 4 Ton Daging Babi, Pasok Daging Babi ke Tiga Kota Ini
TS pemilik Empat Ton daging celeng yang di amankan pemerintah kota Jambi beberapa waktu lalu kini menjadi tersangka oleh polresta Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan empat ton daging babi, TS kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani kepada awak media mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui jika aktivitasnya ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
Daging babi tersebut dijual ke sejumlah kota, yakni ke Medan, Pekanbaru dan Jakarta.
"Pengakuan tersangka dagingnya (babi.red) dikirim ke Medan, Pekanbaru dan Jakarta," kata Kombespol Bernard Sibarani, Kamis (16/6/2016) siang.
Dari pengakuan tersangka daging celeng tersebut dibeli dari para pemburu liar di hutan.
TS pemilik Empat Ton daging celeng yang di amankan pemerintah kota Jambi beberapa waktu lalu kini menjadi tersangka oleh polresta Jambi.
Disampaikan Kapoltesta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, penetapan tersangka terhadap TS karna telah menyalahi aturan hukum yang berlaku.
"Tidak ada izinnya itu, pemiliknya sidah kita tetapkan tersangka, satu orang,"katamya di temui Kamis (16/6/2016) siang.
Lihat di sini: VIDEO: Wali Kota Gerebek Peternakan Babi Ilegal
Bernard menambahkan, saat ini proses hukum sudah di serahkan pihak pemwrintah kota Jambi ke pada Polresta Jambi.
Selanjutnya ditencanakan barang bukti empat ton daging celeng tersebutbakan di musnahkan di Tempat Pembuangan Akhir talang gulo, Jumat (17/6/2016) besok.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat ton daging celeng ini diamankan dari gudang milik TS di Lorong Bersama, Kawasan Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Kamis (11/6/2016) lalu saat walikota Jambi melakukan sidak ke lokasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/fasha-ternak-babi_20160611_151119.jpg)