Berkas Data Izin Usaha Hanya di Sebilah Buku, Menunggu Kebijakan Anggaran Pemkab Bungo

Meski ada ribuan izin usaha di Kabupaten Bungo yang sudah diberi kepada masyarakat,

Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Meski ada ribuan izin usaha di Kabupaten Bungo yang sudah diberi kepada masyarakat, namun tak banyak yang tahu mode pengarsipannya masih sangat sederhana dan tradisional.

Jangan fikir data izin serta data umur izin tercatat secara rapi di komputer atau tempat simpan khusus secara komputerisasi, penyimpanan data hanya di buku-buku agenda yang ditulis tangan, sehingga rawan hilang.

Kondisi ini sangat tidak efektif, karena untuk melihat waktu habis masa izin mesti membuka lemari mencari tumpukan ‎buku catatan, dan membukanya lembar per lembar.

Hal ini terbukti saat Tribun berkunjung ke Kantor Perizinan, untuk melihat data izin usaha perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Bungo.

Setidaknya butuh waktu kurang lebih satu jam guna menemukan buku catatan tersebut, kemudian harus mencari lagi satu persatu. Dari sana juga baru diketahui izin perusahaan yang dimaksud ternyata sudah habis sejak 2012.

"Inilah kendala kita, jadi memang sulit harus lihat satu per satu, nah ini ternyata izin usahanya sudah habis," kata Kepala Bagian Informasi, Kantor Perizinan Bungo, Bustami.

Hal ini diakui Bustami menganggu kinerja mereka, karena sulit mengetahui perusahaan-perusahaan yang masa izinnya sudah habis.

"Kalau sistem komputerisasi atau online, kita tinggal klik nama perusahaan langsung keluar, harapan kita ada fasilitas seperti itu," sebut Bustami.

Meski demikian, pihaknya menyadari dengan kondisi keuangan daerah yang 'goyang' sulit untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun di lain waktu, jika sudah memungkinkan baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia, menurutnya sudah layak pemberkatan di Kantor Perizinan dibuat lebih modern.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved