KPK Segel Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD

TRIBUNJAMBI.COM, PALMERAH— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyegel ruang kerja Mohamad Sanusi di Kantor Fraksi Partai

Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, PALMERAH— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyegel ruang kerja Mohamad Sanusi di Kantor Fraksi Partai Gerindra di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Ruangan yang berada di lantai dua itu terpantau tak diberi garis penanda seperti yang ada pada ruang kerjanya sebagai Ketua Komisi D.
Meski tak diberi garis penanda, ruang kerja Sanusi terpantau masih dalam keadaan terkunci. Hal yang sama juga terjadi terhadap ruang kerja anggota Fraksi Gerindra yang lain.

Namun dari kaca bening, terlihat ruangan Sanusi tertata rapi. Terdapat satu komputer di kiri meja, dan pesawat telepon di pojok kanan atas meja. Kertas-kertas tertata rapi di meja samping kiri kursi. Terdapat bunga dalam vas di belakang kursinya.

KPK juga menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Ruang kerja Taufik berada di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

Pita berwarna merah dan hitam dikaitkan di pintu masuk ruangan itu. Terdapat tulisan "KPK" pada segel tersebut.
Menurut petugas Pamdal DPRD Rohim mengatakan, ruangan tersebut disegel sejak pukul 21.00 WIB, Kamis (31/3/2016) malam.
Halaman selanjutnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved