Bakal Calon Bupati Sarolangun Mulai Tebar Pesona
SAROLANGUN, TRIBUN – Suhu politik menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di Sarolangun, mulai memanas. Meski
Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Herupitra
SAROLANGUN, TRIBUN – Suhu politik menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di Sarolangun, mulai memanas. Meski tahapannya belum dimulai, namun baliho dan spanduk para Bakal Calon Bupati (Bacabub) sudah mulai bertebaran.
Pantauan Tribun, mulai ramainya baliho bacabup di sudut Kota Sarolangun, terjadi sejak sepakan terakhir ini. Hampir di semua tempat strategis, sudah terlihat beberapa baliho dengan berbagai ukura. Diantaranya, terlihat di simpang Jambi dan persimpangan kantor Bupati Sarolangun.
Baliho para Bacabup, memasang foto, nama serta jargon yang intinya menyatakan siap memberikan yang terbaik untuk Sarolangun. Sejauh ini yang paling dominan ada enam kondidat.
Yakni Asad Isma dengan jargon Sarolangun cerdas, Maryadi dengan Jargon Sarolangun bisa Lebih baik, Hilallatil Badri bersama kita sejahterakan rakyat.
Ada juga mantan bupati Sarolangun M Madel dengan jargon untuk sarolangun yang lebih baik, dan Dedi Irawan dengan kalimat balihonya bersama rakyat membangun negeri. Calon petahana, Cek Endra, juga tak kalah dalam hal atribut. Cukup banyak baliho Cek Endra yang terlihat dipasang.
Terutama di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kota Sarolangun. Baliho CE, terlihat sangat kental nuansa persatuan, yakni bertuliskan kata bersama kita bisa. “Bukan hanya di kota, di Desa-desa baliho Bacabup juga sudah bertebaran,” ujar Fikri warga Sarolangun.
Sejauh ini kondisi baleho Bacabup yang terpasang masih tergolong aman. Belum terlihat dan terdengar adanya pengrusakan baliho sesama lawan politik.
Ketua KPU Sarolangun, Ahyar, dikonfirmasi mengatakan, KPU belum bisa memberikanperingatan dan larangan kepada Bacabup dalam hal pemasangan baleho.
Sebab kata Ahyar, saat ini tahapan Pilkada belum berjalan. “Saat ini, pemasangan baliho Bacabup belum masuk ke ranah KPU. Setelah tahapan berjalan Mei 2016 mendatang, maka aturan mainnya akan diterapkan. Tapi, tetap merujuk pada aturan undang-undang yang berlaku,” jelasnya. (pit)