Newsmaker

5 Newsmaker: Dari Tito hingga Ade Komarudin

DALAM sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi.

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/YUDHI MAHATMA

Namun, mobil listrik yang dipesan kemudian tidak dapat digunakan, karena tidak sesuai dengan perjanjian.

Ade Komarudin, Ketua DPR

Di media kita dapat melihat betapa keputusan Ahok untuk maju melalui jalur independen, telah membuat sebagian kalangan merasa tidak senang karena menganggap sebagai ancaman, sehingga memunculkan wacana untuk memperberat syarat melalui revisi undang-undang pilkada.

Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan, revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota harus untuk kepentingan nasional. Revisi jangan dilakukan hanya untuk menjegal salah seorang calon kepala daerah tertentu.

"Kayaknya kecil amat itu membahas (revisi) sebuah UU hanya karena satu orang. Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Kamis (17/3).

Ade mengatakan, tak ada urgensi dalam revisi UU Pilkada.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved