Panwaslu Sarolangun Dapat Suntikan Dana Rp 5,5 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sarolangun mendapat suntikan anggaran sebesar
Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Heru
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sarolangun mendapat suntikan anggaran sebesar Rp 5,5 Milyar untuk dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Februari 2017. Dana tersebut dibagikan menjadi dua pos anggaran. Rp 3,2 Milyar di APBD dan Rp 2,3 Milyar di APBD Perubahan.
Kepastian ini dibeberkan Bupati Sarolangun, H Cek Endra dikonfirmasi sejumlah wartawan usai menghadari acara audiensi dengan Panwaslu Provinsi Jambi, Selasa (15/3), kemarin siang di ruang rapat Pemkab Sarolangun.
Menurut H Cek Endra, dengan anggaran dana sebesar Rp 5,5 Milyar untuk Panwaslu, dirinya menilai cukup untuk menghandel semua kegiatan pelaksanaan hajatan Pilkada 2017. Bahkan, kata H Cek Endra, Panwaslu juga disupport dengan fasilitas yang cukup.
“Saya pikir dengan suntikan dana sebesar Rp 5,5 miliar tidak masalah bagi Panwaslu dalam mengoptimalkan semua rencana kegiatan,”sebutnya.
Pemkab Sarolangun, tidak menganggarkan dana Pilkada untuk Panwaslu pada pos APBP 2016, kendati Pilkada diselanggarakan 2016. Sebab, analisa H Cek Endra, hajatan Pilkada akan diselenggaran pada awal tahun 2017. Misalkan, dianggarakan di APBD 2016, dirinya khawatir serapan anggaran belanja belum terserap dengan maksimal, sehingga berdampak terhadap kegiatan Panwaslu.
“Pastinya, anggaran dana untuk Panwaslu tidak dianggarakan di APBD 2016,” tambahnya.