Dari Operasi Simpatik, 712 Pengendara Ditilang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi di Jambi. Polda Jambi dan jajaran yang sudah menggelar operasi
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawan tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi di Jambi. Polda Jambi dan jajaran yang sudah menggelar operasi simpatik selama tujuh hari, sudah 712 bukti pelanggaran (tilang) yang dilayangkan kepada pengendara.
Hal tersebut disebukan Kabid Humas Polda Jambi pada keterangan persnya, Rabu (9/3). Jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terdata pada operasi simpatik meningkat. AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, untuk jumlah pelanggar lalu lintas diberikan dua sanksi, yakni berupa tilang dan teguran.
"Tilang bagi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, teguran bagi yang tidak memakai perlengkapan berkendara seperti spion dan semacamnya namun memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK," kata Kabid Humas.
Terhitung selama tujuh hari menggelar operasi simpatik, disebutkan Kuswahyudi, sebangak 712 tilangan diberikan ke pelanggar, baik di kawasan tertib lalu lintas (KTL) maupun di wilayah bukan KTL. Sebelum dilakukan operasi simpatik, sebanyak 351 tilangan diberikan kepada pelanggar.
Sementara itu, sanksi berbentuk teguran sebanyak 696 pelanggaran baik di KTL maupun bukan KTL. "Sebelumnya hanya 83 teguran. Ini meningkat 100 persen," ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk jenis kendaraan yang digunakan pelanggar lalu lintas selama operasi simpatik ini berlangsung ada sebanyak 1.083 pengendara motor, dan pengendara mobil dan semacamnya sebanyak 269 pelanggar."Sebelum operasi tersebut digelar tak lebih dari 454 pelanggar yang pengendara sepeda motor, dan 80 pelanggar pengendara mobil. Ini meningkat dari sebelumnya," lanjutnya.
Ia menyebutkan, untuk bukti tilang yang ditahan oleh Sat Lantas selama masa operasi tersebut yakni SIM sebanyak 99 buah dan STNK sebanyak 506 buah serta kendaraan diduga bodong sebanyak 107 unit diamankan ke Mapolresta Jambi.
Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi selama operasi simpatik ada empat kasus kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka ringan. "Untuk kerugian materi dari kecelakaan tersebut sebanyak Rp 130 juta," tandasnya. (adi)