Gaji Pegawai RSUD Abdul Manap Dibawah UMP, Dewan Panggil Dirut

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan pihaknya memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan pihaknya memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi terkait persoalan ketenagakerjaan di RSUD Abdul Manap. Katanya selama ini ada banyak karyawan yang masih bergaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sutiono mengatakan ada beberapa karyawan yang gajinya di bawah standar. Padahal secara pekerjaan, mereka layak umtuk mendapatkan upah sesuai UMP.

“Mereka ngurusin penyakit masak ada gajinya di bawah standar,” katanya.

Menurut Sutiono, ada karyawan yang di RSUD Abdul Manap itu Rp600- 700 ribu per bulan. Ia juga sangat menyayangkan minimnya penghargaan yang diberikan oleh karyawan di RSUD Abdul Manap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved