Wacanakan Uji Kompetensi, Dinsosnakertrans Panggil Tenaga Ahli

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi, melalui Kabid penempatan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Wacanakan Uji Kompetensi, Dinsosnakertrans Panggil Tenaga Ahli
TRIBUNJAMBI/FRIMA_AYU_SEPTIA

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi, melalui Kabid penempatan pembinaan dan perluasan ketenagakerjaan H. Yendri mengatakan uji kompetensi merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Pusat (BNSP) agar mudah mendapatkan pekerjaan.

Ia menambahkan, untuk peserta yang ikut peserta uji kompetensi di tahun 2016 ini merupakan mereka yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan di Badan Latihan Pekerjaan (BLK) tahun 2016.

Kemudian untuk kegiatan uji kompetensi sendiri akan dilakukan khusus untuk empat kejuruan, mulai dari Kelistrikan, las, perbengkelan motor dan mobil.

"Kita nanti mengundang tenaga ahli. Kemudian mereka diuji, misalnya ahli las, nanti mereka di uji langsung bagaimana sistem pengelasan. Kalau selama ini sertifikat yang mereka pegang biasa saja. Klo skrg bisa diuji," kata Yendri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved