Sarjana Pendamping Desa sudah Mulai Bertugas di Daerah

Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Masyarakat, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Marwan Jafar 

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Masyarakat, di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Abdurahman Sayuti mengatakan pogram pendampingan desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin Menteri Marwan Jafar, kini telah melaksanakan tugasnya di daerah masing-masing sesuai penempatan yang telah ditentukan kementerian.

Ia mengungkapkan pendamping desa kini berada di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Di kabupaten pendamping desa disebut dengan tenaga ahli, kemudian untuk di kecamatan disebut dengan tenaga pendamping desa, serta untuk di desa disebut tenaga pendamping lokal desa.

“Jumlahnya bervariasi, tahun 2015 kemarin jumlah tenaga ahli sebanyak 20 orang, pendamping desa kecamatan 109 orang, dan pendamping lokal desa kurang lebih 370 orang,” kata Sayuti.

Untuk sistem kontraknya, ia mengaku hanya berjalan selama satu tahun, hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan kementerian. Untuk tugas dari BPMPP Provinsi Jambi sendiri hanya sebagai panitia teknis untuk membantu melengkapi administrasi para calon pendamping desa, yang selanjutnya data tersebut dikirim ke kementrian.

“Kontraknya cuma satu tahun, dari tanggal 16 Desember sampai 31 Desember 2016,” lanjutnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved