Warga Blokir Jalan
Buang Sampah di Lorong Aminah, akan Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Polisi
Setelah berdialog kepada pihak Kelurahan Kenali Besar dan pihak kepolisian serta Dinas Kebersihan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah berdialog kepada pihak Kelurahan Kenali Besar dan pihak kepolisian serta Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi, akhirnya warga di Lorong Masjid Nur Aminah Kelurahan Kenali Besar tepatnya di depan Rumah Sakit Jiwa membuka kembali akses jalan.
Sebelumnya, sudah dua hari warga sekitar menutup akses lorong yang menjadi alternatif pengguna jalan menuju Patimura. Hal ini dikarenakan banyaknya tumpukan sampah hingga ke tengah jalan akibat banyaknya oknum yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan. Selain itu, aroma bau busuk pun tercium hingga beberapa puluh meter.
Dengan menggunakan armada dari DKPP Kota Jambi beberapa sampah mulai dibersihkan oleh petugas yang sebelumnya dibantu pihak kepolisian.
"Lain kali kalau kedapatan mereka buang sampah langsung ditangkap dan bawa ke kantor polisi, nanti akan kita proses," kata petugas kepolisian Kota Baru.