Majelis Rasulullah Minta ke JK agar Diperbolehkan Gunakan Monas untuk Zikir Akbar

Menurut Habib Nabil, jika acara zikir terus dilaksanakan di masjid, jemaah perempuan yang sedang haid tidak dapat ikut.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Jusuf Kalla seusai bertemu dengan Presiden Turki ?Recep Tayyip Erdogan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dalam acara zikir akbar Maulid Nabi Muhammad, Anggota Dewan Syuro Majelis Rasullah Habib Nabil Al Musawwa sempat meminta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla agar diperbolehkan kembali menggunakan kawasan Monumen Nasional.

Menurut Habib Nabil, jika acara zikir terus dilaksanakan di masjid, jemaah perempuan yang sedang haid tidak dapat ikut.

"Bapak Wakil Presiden, saya sering dapat keluhan dari jemaah, khususnya ibu-ibu, yang mengeluh karena tidak bisa ikut zikir di masjid kalau sedang haid," kata Habib Nabil kepada Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Menanggapi permintaan tersebut, Jusuf Kalla di akhir ceramahnya menyebutkan akan membicarakan hal tersebut pada pihak terkait.

"Tapi beribadah itu di mana saja tempatnya sama saja. Apa di masjid yang indah ini, di Monas, atau di rumah, semuanya didengar Allah," kata Jusuf Kalla pada kesempatan yang sama.

Jusuf Kalla juga menyebutkan bahwa ibadah di Masjid Istiqlal lebih nyaman ketimbang di Monas karena lebih dingin.

Mendengar perkataan wakil presiden, sontak beberapa jamaah yang hadir menyoraki. Seolah tidak setuju.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang masyarakat untuk melakukan zikir akbar di Monas. Pria yang akrab disapa Ahok meminta warga Jakarta yang ingin melaksanakan acara zikir bersama agar bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved