Lagi, Dua Personil Polresta Jambi Dipecat
Karena melanggar aturan yang telah berlaku, dua personil Polresta Jambi diberhentikan dengan tidak terhormat
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karena melanggar aturan yang telah berlaku, dua personil Polresta Jambi diberhentikan dengan tidak terhormat (PTDH).
Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani mengatakan, pemecatan dua personilnya itu sudah sesuai dengan ketentuan.
Katanya, pemecatan wajib diterima oleh anggota yang melanggar aturan yang telah berlaku.
"Ini sudah aturan. Siapa yang melanggar akan diberikan ganjaran ," kata Bernard, Senin (17/8) pagi.
Sebenarnya, lanjut Bernard pemecatan ini merupakan hal yang dilematis. Pasalnya yang dipecat itu adalah personilnya, namun karena menjalankan aturan dan menjalankan keadilan maka pemecatan harus dilakukan.
"Ini demi keadilan dan penegakan hukum," lanjutnya.
