Lagi, Dua Personil Polresta Jambi Dipecat

Karena melanggar aturan yang telah berlaku, dua personil Polresta Jambi diberhentikan dengan tidak terhormat

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Karena melanggar aturan yang telah berlaku, dua personil Polresta Jambi diberhentikan dengan tidak terhormat (PTDH).

Kapolresta Jambi AKBP Bernard Sibarani mengatakan, pemecatan dua personilnya itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Katanya, pemecatan wajib diterima oleh anggota yang melanggar aturan yang telah berlaku.

"Ini sudah aturan. Siapa yang melanggar akan diberikan ganjaran ," kata Bernard, Senin (17/8) pagi.

Sebenarnya, lanjut Bernard pemecatan ini merupakan hal yang dilematis. Pasalnya yang dipecat itu adalah personilnya, namun karena menjalankan aturan dan menjalankan keadilan maka pemecatan harus dilakukan.

"Ini demi keadilan dan penegakan hukum," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved