Senin Pagi Ini Sudirman Said Diperiksa Jampidsus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Senin (7/12/2015).
Kedatangan Sudirman ke Gedung Bundar Kejaksaan pada 08.00 WIB, bertujuan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan permufakatan jahat dalam rekaman yang dia serahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung yang diterima pekan lalu, tapi karena saya waktu itu sedang di Wina maka saya penuhi sekarang," kata Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sudirman yang hadir mengenakan batik cokelat dan celana hitam, menyebutkan pada keterangannya di Jampidsus, dia akan memberikan keterangan secara terbuka seperti pada sidang MKD.
Dia menyatakan pula kesiapannya untuk menerima tindakan dari penegak hukum jika dalam pemeruksaan terdapat kesalahan.
"Jika ada pelanggaran hukum, saya siap ditindak lanjuti," katanya.
Sedangkan Jampidsus Arminsyah menyebutkan pemanggilan untuk memberikan keterangan Sudirman Said sedianya berlangsung Jumat (5/12/2015).
Namun karena Menteri ESDM tersebut sedang berada di luar negeri maka pemberian keterangan berlangsung hari ini.
Sudirman memberikan keterangan terkait dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan yang dia serahkan ke MKD.
Pada rekaman itu terdapat pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Rizal Chalid.
Dalam pembicaraan tersebut, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta sejumlah saham perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu dan menjanjikan pemulusan negosiasi perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.