Penghitungan UMP
Jika Naik Tinggi, Fasha Khawatir Perusahaan tak Mampu Gaji Karyawan
Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Jambi memastikan bahwa besaran Kebutuhan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Jambi memastikan bahwa besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2016 nantinya naik dibandingkan dengan tahun 2015 ini.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan untuk menentukan batasan-batasan upah yang layak, sejumlah pihak diharapkan tidak menanamkan ego yang kuat. Hal ini bisa membuat sejumlah perusahaan tidak mampu untuk memberikan gaji yang disesuaikan nantinya.
"Kalau beberapa pihak masih ada ego, maka itu bisa sulit. Nanti kalau kita pasang upah yang cukup tinggi nanti perusahaan tidak sanggup membayar dan berakibat pemutusan kerja antara perusahaan dan karyawan," kata Fasha
Saat ditanya berapa idealnya UMK di Kota Jambi, menurutnya jika dilihat dari sejumlah pihak maka akan sulit menentukan berapa idealnya.
"Kalau ditanya idealnya berapa, sejumlah buruh tidak pernah ideal. Pasti mereka akan minta lebih terus. Tapi paling tidak mendekati sesuai dengan diusulkan nantinya," katanya.
Sebelumnya pihak Dinsosnaker Kota Jambi telah melakukan survei ke sejumlah pasar terkait komponen KHL untuk pekerja lajang dalam sebulan dengan 3.000 kalori sehari. Dalam survei tersebut jumlahnya sekitar Rp 1.834.389 untuk KHL layak untuk pekerja yang masih lajang di Kota Jambi.
Terkait Upah Minimum Kota (UMK) pihak Dinsosnaker Kota Jambi belum bisa membeberkan berapa angkanya tersebut, karena masih menunggu dari hasil rapat Pemerintah Provinsi Jambi.