Demo Upah Minimum

Dianto: Buruh PT Bunia Kencana Belum Lapor, Kami Baru Tahu Saat Ini

Mengenai kenaikan UMP Jambi 2015, ia mengatakan persentasenya lebih dari 10 persen.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Buruh PT Bunia Kencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinsosnakertrans Provinsi Jambi karena upah yang mereka terima tidak sesuai dengan UMP Jambi, Rabu (28/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait unjuk rasa buruh PT Buana Kencana di kantor Dinsosnakertrans Provinsi Jambi soal upah yang tidak dibayarkan sesuai peraturan UU Ketenagakerjaan, Kadis Sosnakertrans Provinsi Jambi, Dianto bersuara.

"Mereka belum melaporkan permasalahan ini sebelumnya. Sebagai dinas ketenagakerjaan, kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan menteri ketenagakerjaan maka akan ditindak lanjuti," ujarnya, Rabu (28/10).

"Nah kami baru tahu permasalahan ini. Jangankan sebanyak ini, satu orang saja kami layani kalau haknya tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jadi akan kami cek dulunkebenarannya, jika benar maka akan ditindak lanjuti," lanjutnya.

Mengenai kenaikan UMP Jambi 2015, ia mengatakan persentasenya lebih dari 10 persen.

"Untuk nominalnya berapa itu masih akan dibahas dan ditetapkan, jadi saat ini belum bisa dipastikan berapa," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved