Demo Upah Minimum
Dianto: Buruh PT Bunia Kencana Belum Lapor, Kami Baru Tahu Saat Ini
Mengenai kenaikan UMP Jambi 2015, ia mengatakan persentasenya lebih dari 10 persen.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait unjuk rasa buruh PT Buana Kencana di kantor Dinsosnakertrans Provinsi Jambi soal upah yang tidak dibayarkan sesuai peraturan UU Ketenagakerjaan, Kadis Sosnakertrans Provinsi Jambi, Dianto bersuara.
"Mereka belum melaporkan permasalahan ini sebelumnya. Sebagai dinas ketenagakerjaan, kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan menteri ketenagakerjaan maka akan ditindak lanjuti," ujarnya, Rabu (28/10).
"Nah kami baru tahu permasalahan ini. Jangankan sebanyak ini, satu orang saja kami layani kalau haknya tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jadi akan kami cek dulunkebenarannya, jika benar maka akan ditindak lanjuti," lanjutnya.
Mengenai kenaikan UMP Jambi 2015, ia mengatakan persentasenya lebih dari 10 persen.
"Untuk nominalnya berapa itu masih akan dibahas dan ditetapkan, jadi saat ini belum bisa dipastikan berapa," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/buruh-pt-bunia-kencana-demo_20151028_122256.jpg)