Prahara Partai Golkar
Kubu Agung Laksono Pasrah Aburizal Bakri Menang
Mahkamah Agung telah memenangkan putusan yang mengesahkan Aburizal Bakrie sebagai
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung telah memenangkan putusan yang mengesahkan Aburizal Bakri sebagai Ketua Umum Golkar. Ketua DPP Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Leo Nababan mengatakan, dia tidak akan mengambil langkah hukum lanjutan terkait putusan MA.
Agung Laksono pernah membuat Munas di Ancol sebagai tandingan Munas di Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.
"Kami dapat menerima dan menghormati putusan Mahkamah Agung. Kami tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali karena itu hanya memperpanjang masalah, kasihan partainya," katanya, pada KONTAN, Selasa (20/10).
Namun Leo menjelaskan, sikapnya belum dikonsultasikan dengan Agung Laksono sehingga pernyataannya merupakan sikap pribadi. Leo menambahkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie untuk menaati putusan MA dan tidak melakukan upaya hukum lanjutan.
"Saya ucapkan selamat kepada ARB dan mengingatkan semua pihak kembali ke Munas 2015. Mari kita hargai keputusan ini," terang Leo.
Menurut Leo, para kandidat ketua umum Golkar dipersilakan bertarung di Munas yang akan berlangsung bulan Desember nanti. Dimana Munas akan diadakan, diserahkan kepada Aburizal Bakri cs yang telah dimenangkan oleh MA.
Leo menyebut sejumlah kandidat yang akan bertarung di Munas tersebut, yakni Agung Laksono, Aburizal Bakri, Erlangga Hartarto, Setya Novanto, Mahyudin, dan Tommy Soeharto.
Asal tahu saja, Selasa siang (20/10), Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi kubu Aburizal Bakri dan menyatakan sebagai pengurus Partai Golkar yang sah.
