Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Khazanah Islami

Tangan Pemandi Mayat Lekat di Kemaluan Jenazah PSK, Ini Sebabnya

Sebuah kisah nyata yang terjadi di zaman Imam Malik. Diceritakan ada seorang wanita yang sangat buruk akhlaknya.

Tayang:
Editor: Fifi Suryani

Imam Malik berkata “Kamu telah menjatuhkan Qadzaf (tuduhan zina) pada wanita tersebut, sedangkan kamu tidak mendatangkan 4 orang saksi. Maka kamu harus dijatuhkan hukuman hudud 80 kali karena tidak bisa mendatangkan saksi.”

Setelah wanita pemandi mayat itu dikenakan hukuman 80 sabetan maka terlepaslah tangannya dari mayat tersebut.

Hikmah dan Pelajaran

Berdasarkan kisah di atas, hendaklah kita senantiasa menjaga lidah kita. Jangan sembarangan membuat fitnah atau bersangka buruk dengan orang lain.

Jaga lidah jangan sebarkan fitnah, jangan bersangka buruk dengan kuasa Allah Taala.

Kalau kita tahu dia itu seorang pelacur sekalipun, tapi kalau tak pernah lihat perbuatan maka kita dilarang menuduhnya berzina.

Kisah tentang Pemandi Mayat ini sudah semestinya dijadikan sebagai pelajaran dan iktibar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved