1.922 Napi di Jambi Dapat Remisi, 42 Langsung Bebas
Sebanyak 1922 orang narapidana di Provinsi Jambi hari ini menerima remisi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Plt Gubernur Jambi H. Irman di Lapas Kelas IIA Jambi, dalam penyerahan secara simbolis remisi ke 1.922 napi se-Provinsi Jambi, Senin (17/8).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi N
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 1922 orang narapidana di Provinsi Jambi hari ini menerima remisi. Penyerahan secara simbolis diserahkan langsung Plt Gubernur, H. Irman dalam upacara yang berlangsung di lapas kelas IIA Jambi dalam upacara yang berlanggsung Senin (17/8) pagi.
Dari 1.922 narapidana, sebanyak 24 orang mendapat remisi umum II dan langsung bebas.
Seperti terlihat, penyerahan remisi berlangsung dalam upacara peringatan hut RI ke 70. Penyerahan remisi ini dalam rangka hari kemerdekaan.
Di mana para napi yang menerima remisi merupakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan. Termasuk memiliki kelakuan baik selama menjalani masa tahanan. (*)
Berita Terkait