670 Orang Napi di Lapas Jambi Diusulkan Dapat Remisi
Lembaga pemasyarakatan kelas II A jambi, mengajukan usulan Remisi Hari Raya Idul fitri di tahun ini, Selasa (7/7).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga pemasyarakatan kelas II A jambi, mengajukan usulan Remisi Hari Raya Idul fitri di tahun ini, Selasa (7/7).
Melalui Kasi Binadik Lapas Jambi Meta mengatakan, saat ini sudah terdapat usulan Remisi sebanyak 670 orang, terdiri dari pria dan wanita penghuni lapas kelas IIA jambi, kemungkinan bisa bertambah lagi jumlahnya, menanti keputusannya pada tanggal 17 mendatang.
Di tambahnya Dari 670 orang dua di antaranya akan menghirup udara bebas.
Remisi tahanan bervariasi mulai dari 15 hari sampai dua bulan tergantung hukuman dan sudah berapa lama dijalaninya. (*)
Berita Terkait