Kisah Tragis Angeline

Menangis di Pundak Ibu, Agus Tai Beri Pengakuan Ini Terkait Engeline

Tangis Agus Tai Handamai (24) pecah begitu memasuki ruang rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Editor: Fifi Suryani
Istimewa
Tersangka Agustinus Tai (tengah) bertemu ibunya Kandokang Madik (kiri) dan kakaknya Hiwa Hamandoru di ruang rapat Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (23/6/2015) malam. 

Kalau kamu sudah terima uang itu nanti, kamu kembali ke Sumba dan jangan pernah kembali ke Bali," begitu menurut Agus tentang apa yang dikatakan Margriet kepadanya.

Kemudian, Agus diperintah mengambil tali, mengikat leher, dan membungkus mayat Engeline.

Sebelum membungkus mayat, Margriet sempat menyuruh Agus memperkosa Engeline. Bahkan, Margriet yang membuka celana dalam Margriet.

Namun, Agus mengaku tidak memperkosa Engeline.

Baju yang sedang dipakainya, menurut Agus, diperintahkan juga ditaruh di badan Engeline.

"Saya lari ke kamar mandi ganti pakaian, lalu saya meletakkan baju dan celana saya di badan Engeline," imbuh Agus.

Saat itu, baju yang digunakan Agus berwarna hitam dan jins pendek berwarna biru dengan tanda sobek di bagian sakunya.

Kemudian, masih kata Agus, Margriet menyuruhnya mengambil tali di bawah lemari Engeline lalu, diikatkan ke leher Engeline.

Tak hanya itu, Agus juga disuruh membakar rokok.

"Dia minta rokok yang saya hisap. Saya langsung buang. Lalu, Margriet mengambil rokok itu dan menyundutkannya ke badan Engeline," kata Agus.

Agus diperintahkan pula untuk mengambil boneka di lemari Engeline.

Setelah itu, Agus menguburkan Engeline di lubang yang telah disiapkan di belakang rumah Margreit.

"Pada badan Engeline itu ada baju dan celana saya, boneka, kain merah, dan tali," kata Agus.

Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan bahwa keterangan Agus pada ibunya itu sesuai dengan apa yang diucapkan Agus pada penyidik pada 17 Juni dan pemeriksaan setelahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved