BPJS Kesehatan

Langgar Aturan, Dua RS Swasta di Jambi Dapat Sanksi dari BPJS

BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Layanan BPJS Kesehatan di Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala BPJS Divisi Regional Cabang Jambi, dr Meutia Amirahmengatakan komplain dan keluhan dari masyarakat mereka tanggapi dan telusuri untuk mencari tahu kebenaran informasi.

"Kalau ada komplain, kami selalu berada di tengah. Kami akan telusuri dahulu sebelum memberikan sanksi. Sudah ada dua rumah sakit swasta yang kami berikan teguran karena melanggar ketentuan," katanya, Kamis (18/6).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved