Rumah Batu yang Kerap Dijadikan Lokasi Prawedding Terancam Roboh
Namun tampaknya, bangunan bersejarah ini justru terkesan terabaikan. Meski terawat, tak banyak orang yang mengunjunginya.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Di tepi jalan terpasang plang merek dari besi dengan tulisan Rumah Batu Pangeran Wiro Kusumo. Dilindungi UU No 11 tahun 2010 tentang cagar alam. Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Balai pelestarian cagar alam. Wilayah kerja Provinsi Jambi, Sumsel, Bengkulu, dan kepulauan Babel.
Ironisnya, meski sudah masuk cagar alam, namun, kondisi bangunan terkesan nyaris roboh. Kondisi atap dan bangunan papan di lantai dua bahkan sudah dalam kondisi lapuk. (*)