Astaga, AS 34 Kali Disodomi di Kantor Desa

Masyarakat di Kecamatan Pengabuan Tanjung Jabung Barat dibuat gempar, atas kabar tindak penyodoman yang dilakukan AG (35).

Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Masyarakat di Kecamatan Pengabuan Tanjung Jabung Barat dibuat gempar, atas kabar tindak penyodoman yang dilakukan AG (35), ia tega melakukan tindakan tak senonoh itu kepada AS yang masih berusia 11 tahun.

Tak tanggung-tanggung, ‎anak yang masih duduk di kelas empat Sekolah Dasar itu disodomi pelaku sebanyak 34 kali, terhitung sejak 2013 sampai 29 April 2015. ‎Tindakan bejat itu selalu dilakukan di tempat dia berkerja, Kantor Desa Parit Bilal Kecamatan Pengabuan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan bahwa tindak penyodomian itu selalu dilakukan AG ketika korban pergi sekolah.

Setiap pagi ia memanggil korban ke kantor dan mengiminginya dengan memberi uang Rp 5 ribu. Begitu lah cara pelaku untuk bisa memuaskan hasrat birahinya.

Kini pria keji itu telah diamankan, sesuai LP /B-07/IV/2015, 30 April 2015, pelapornya tak lain adalah orang tua korban, Budiah binti Husen.

"Pelaku langsung diamankan setelah pelaporan dari orangtua korban dilakukan. Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan di kediamannya ketika sedang tidur di kamar," ulas Kapolres.

Terungkapnya kasus ini‎, pada 29 April sekira pukul 19.00 korban diancam pelaku agar tindakannya menjadi rahasia, karena khawatir, maka korban melaporkannya ke orangtua, sehingga laporan itu diteruskan ke Mapolsek Pengabuan.

"Kita sudah melakukan penahanan dan melakukan periksaan lebih lanjut, ia diancam diancam dengan undang-undang perlindungan anak," jelas Kuswahyudi.

Atas terungkapnya kasus ini, maka menambah deretan panjang tindak kekerasan seksual terhadap anak di Tanjung Jabung Barat. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved