Filda: Minyak Goreng Wajib Kemasan Tidak Bebani Masyarakat
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Filda Deviarni, mengatakan peraturan
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Filda Deviarni, mengatakan peraturan yang mewajibkan minyak kemasan tidak akan membebani masyarakat, meski dia tahu harga minyak kemasan lebih mahal dibanding minyak curah.
Alasan kesehatan bagi masyarakat dinilai Filda lebih penting dibanding selisih harga minyak goreng.
“Selisihnya sedikit kok, sekarang minyak curah sekilo Rp 11 ribu, minyak Bimoli 14 ribu, kan ada yang kemasan kecil kalau mahal beli yang sekilo,” katanya di kantor Diseperindag Provinsi Jambi, Kamis (9/4).
Pasar bebas Asean, membuat masyarakat juga harus bersaing ketat dengan pesaing dari negara tetangga. Pewajiban minyak goreng kemasan, kata Filda untuk merebut pangsa pasar yang lebih besar dalam menghadapi pasar bebas yang akan dimulai akhir 2015.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi. Sudah saatnya kita memiliki minyak goreng kemasan yang aman,” katanya.