Keluarga Sebut Unyil Dituntut Terlalu Berat

- Ditemui seusai persidangan di PN Sarolangun, Saiful keluarga Utih Hariyanto alias Unyil ketika dimintai keterangan mengatakan,

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ditemui seusai persidangan di PN Sarolangun, Saiful keluarga Utih Hariyanto alias Unyil ketika dimintai keterangan mengatakan, tuntutan yang diberikan ke Unyil cukup berat.

Sebab berdasarkan keterangan saksi, tidak ada secara terang terangan menyebutkan keterlibatan Unyil.

"Kami berharap kepada majelis hakim, hukumannya kalau berat diringankan dan kalau ringan dibebaskan saja, sebab dia (Unyil, red) kami yakin tidak bersalah," katanya pada Tribunjambi.com, Kamis (12/3).

Unyil tersangka penyebab meninggalnya Briptu Marto Hutagalung anggota Brimob Polda Jambi saat operasi pembersihan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Temenggung Limun Sarolangun beberapa waktu lalu.

Pantauan Tribun di persidangan, puluhan keluarga kedua terdakwa memadati PN Sarolangun. Dalam pembacaan tuntutan, hanya terdakwa Amir yang didampingi kuasa hukum, sementara kuasa hukum Unyil tidak hadir. Sidang kemarin dipimpin majelis Herlangga Patmadja, didampingi Andreas Arman Sitepu, Adil MF Simarmata.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved