Curanmor
Waduhh, Bocah 13 Tahun di Tanjabbar Curi Motor
Tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, di Kuala Tungkal
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa, di Kuala Tungkal tertangkap bocah 13 tahun nekat melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua.
Bocah itu adalah DD, warga Jalan Panglima H Baslan, RT 03 Desa Teluk Sialang, Tungkal Ilir. Yang diamankan jajaran polisi resort Tanjab Barat pada Rabu (4/3) sekitar pukul 19.30.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasat Reskrim IPTU Rio Gumara menyebut, dari pengakuan DD, ia nekad mencuri karena tergiur melihat kunci kendaraan ditinggal si pemilik di motor.
Melihat keadaan dirasa aman, ia langsung melarikan sepedah motor itu. "Dari pengakuannya pada petugas, dia tiba-tiba berniat mencuri waktu jalan melihat motor yang ditinggal, terdapat kuncinya," kata Rio.
Ini untuk kesekian kalinya jajaran Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan tersangka kasus Curanmor, dan memang akhir-akhir ini jenis tindak pidana satu ini memang sangat marak terjadi.
Bahkan diakui Rio jauh meningkat, Selama 2014 terjadi 21 kasus curanmor, namun saat ini peningkatan sangat ketara, sejak Januari sampai awal Maret 2015 saja, sudah ada 17 kasus.
"Baru memasuki tiga bulan dalam tahun 2015 kita sudah mengantongi 17 kasus curanmor. Dan kebanyakan sih pemain lama," sebut Rio Gumara.