Istri Melahirkan, Peserta BPJS Ini Ditagih Rp 71 Juta
Adi Hertanto (27), warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota Gedhe mengeluhkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJAMBI.COM, YOGYA - Adi Hertanto (27), warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota Gedhe mengeluhkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Pasalnya, dia mengaku tidak diinformasikan sejak awal jika anak yang mendapat perawatan tambahan tidak tertanggung dalam BPJS ibunya.
Di sisi lain, sepengetahuannya BPJS menanggung istri dan anaknya saat persalinan. Istrinya, Agnes Putri (28), harus menjalani operasi caesar di RS Bethesda, karena ketubannya pecah saat usai kandungan baru tujuh bulan pada Juni 2014.
Berat badan kedua anak kembar yang dilahirkan istrinya ternyata kurang dan harus menjalani perawatan di RS.
“Sekitar lima hari ibunya sudah pulang dan telah dibiayai BPJS. Sedangkan kedua anak saya masih menjalani perawatan. Namun setelah dua pekan berlalu dari anak saya mendapatkan perawatan, datanglah tagihan uang sebesar Rp 5 juta. Uang itu saya kira hanya uang DP saja yang nanti dikembalikan lagi," jelasnya, di Yogya, beberapa hari lalu.
Pria yang sekarang ini bekerja sebagai sopir di sebuah percetakan itu mengaku baru mengetahui kalau anaknya tidak ikut ditanggung BPJS itu saat ada tagihan kedua kalinya, sebesar Rp 5 juta.
Padahal total biaya perawatan untuk kedua anaknya mencapai lebih dari Rp 71 juta, sesuai dengan tagihan yang diberikan rumah sakit saat hendak membawa pulang anaknya.
"Saya jelas kaget dan kecewa, karena yang saya tahu untuk persalinan ibu dan anaknya ditanggung BPJS. Saya juga tidak ada persiapan dana saat itu terlebih dengan nilai uang sebesar itu,” pungkasnya.