Pilkada Jambi 2015

Pilkada Serentak, Anggaran Pilgub Jambi Dipangkas

Revisi Undang-Undang No 1 Tahun 2015 memberikan banyak dampak. Selain soal jadwal tahapan, juga berdampak pada anggaran,

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Revisi Undang-Undang No 1 Tahun 2015 memberikan banyak dampak. Selain soal jadwal tahapan, juga berdampak pada anggaran, baik revisi anggaran secara prioritas juga pada subtansial. Namun revisi anggaran yang paling dirasa adalah dana pemilihan gubernur, karena harus memangkas honor Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Provinsi Jambi.
Pemangkasan ini bukan tanpa alasan, karena pemilihan serentak, sehingga honor PPK dan PPS ditanggung oleh kabupaten/kota setempat.
Hal ini dinyatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi Sy kepada Tribun, Kamis (19/2). Ia mengakui pengesahan revisi tersebut membuat anggaran pemilu gubernur juga mengalami perubahan.
"Tentu akan ada perubahan anggaran karena pilkada serentak," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan dalam pilkada serentak dengan lima kabupaten/kota yakni Sungaipenuh, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Batanghari, maka anggaran dana pilgub untuk PPK dan PPS akan dipangkas karena ditanggung oleh daerah-daerah tersebut.
" Jadi lima daerah itu yang tanggung," katanya.
Menurut Fahmi, hingga saat ini baru tiga daerah yang telah menyampaikan anggaran pilkada pada pemerintah, yakni Batanghari, Sungaipenuh dan Tanjung Jabung Barat, sedangkan Tanjung Jabung Timur dan Bungo belum memasukkan anggaran.
"Kita akan koordinasikan segera dengan mereka terkait anggaran dana ini," katanya.
Selain itu, Fahmi mengatakan pihaknya akan kembali melakukan hearing dengan pemerintah untuk revisi anggaran ini.
Terpisah, wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar mengatakan pihaknya masih menunggu waktu untuk koordinasi anggaran biaya pemilihan gubernur. Katanya itu tergantung pihak KPU.
"Kita siap saja, tinggal menunggu keputusan KPU," katanya.
Syahbandar mengatakan berapapun biaya anggaran pemilihan gubernur harus realistis dan sesuai kebutuhan. Yang jelas semuanya harus rinci dan sesuai peruntukannya.
Dia juga mengatakan terkait dengan dari mana biaya anggaran biaya adalah tergantung kebutuhan bisa di APBD atau APBDP.
Sementara itu Ketua KPU Batanghari Zamani mengatakan pihaknya sudah menyampaikan anggaran ke pemerintah.
"Kita menganggarkan dana sekitar Rp 11 miliar," katanya.
Zamani mengatakan, jika ada perubahan anggaran maka dilakukan koordinasi kembali dengan pihak pemerintah.
Selain itu Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat Haziq mengatakan untuk pemilihan bupati mereka menyampaikan anggaran Rp 15 miliar.
"Itu untuk satu putaran," katanya.
Namun hingga saat ini belum ada pembahasan lanjut utuk anggaran ini.
Selain itu Komisioner KPU Sungaipenuh Irwan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan biaya sebesar Rp 16 miliar.
"Tapi baru dikabulkan Rp 5 miliar,"katanya.
Makanya pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait anggaran pemilihan walikota Sungaipenuh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved