Pileg 2014

KPU Tanjabbar Dipaksa Ulang Rekapitulasi

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara KPU Kabupaten Tanjung Jabung

Penulis: Awang Azhari | Editor: Suang Sitanggang

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (21/4) memunculkan polemik.

Ini terjadi karena terdapat banyak kesalahan dalam pengisian Format DA 1 di PPK Tungkal Ulu. Setelah direkap, terdapat kesalahan atau perbedaan data antara data Panwaslu dan PPK.

Hal ini memaksa tim saksi dan Panwaslu merekomendasikan kepada KPUD untuk membuka kembali Formulir C 1 khusus pleno Caleg DPRD Propinsi di Tungkal Ulu.

Kesalahan hampir terjadi di seluruh desa di Tungkal Ulu, diantaranya Desa Badang, Desa Pematan Paloh, Desa Brasau, Desa Pematang Tambesu, Desa Badang Sepakat dan Desa Gemuruh

Akibat kesalahan ini, sempat terjadi keributan, yang akhirnya membuat Ketua KPUD menskorsing pleno hingga akhirnya formulir C1 kembali dihitung ulang.

Perbedaan data rekapitulasi caleg DPRD provinsi ini disayangkan banyak pihak, seorang saksi dari Gerindra berharap kesalahan ini hanya kesalahan teknis penulisan. "Mudah Mudahan ini tidak menjadi kendala berarti dalam pleno," ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved