Pileg 2014
KPU Tanjabbar Dipaksa Ulang Rekapitulasi
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara KPU Kabupaten Tanjung Jabung
Penulis: Awang Azhari | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (21/4) memunculkan polemik.
Ini terjadi karena terdapat banyak kesalahan dalam pengisian Format DA 1 di PPK Tungkal Ulu. Setelah direkap, terdapat kesalahan atau perbedaan data antara data Panwaslu dan PPK.
Hal ini memaksa tim saksi dan Panwaslu merekomendasikan kepada KPUD untuk membuka kembali Formulir C 1 khusus pleno Caleg DPRD Propinsi di Tungkal Ulu.
Kesalahan hampir terjadi di seluruh desa di Tungkal Ulu, diantaranya Desa Badang, Desa Pematan Paloh, Desa Brasau, Desa Pematang Tambesu, Desa Badang Sepakat dan Desa Gemuruh
Akibat kesalahan ini, sempat terjadi keributan, yang akhirnya membuat Ketua KPUD menskorsing pleno hingga akhirnya formulir C1 kembali dihitung ulang.
Perbedaan data rekapitulasi caleg DPRD provinsi ini disayangkan banyak pihak, seorang saksi dari Gerindra berharap kesalahan ini hanya kesalahan teknis penulisan. "Mudah Mudahan ini tidak menjadi kendala berarti dalam pleno," ujar dia. (*)