Pileg 2014
Ada Penggelembungan Suara di Muaro Jambi
KPU Muara Jambi menemukan pelanggaran berupa penggelembungan suara dalam pleno rekapitulasi perolehan
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIDA EFRIANI
KPU Kota Jambi tengah sibuk melakukan pengepakan dan persiapan logistik Pileg 2014 di Balai Diklat Kotabaru, Rabu (2/4).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - KPU Muara Jambi menemukan pelanggaran berupa penggelembungan suara dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Pileg 2014. Penggelembungan terungkap di TPS 1 dan TPS 2 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh.
"Penggelembungan itu terungkap karena pihak KPU dan Panwaslu Menguji data di formulir C1. Ternyata sama. Di situ terungkap bahwa suara caleg dari Dapil 2 ada yang digelembungkan," ujar Parmin, komisioner KPU Muara Jambi, Sabtu (19/4).
KPU kemudian langsung membuat dokumen baru dengan mengisi formulir DA1. Formulir perbaikan itu ditandatangani oleh Ketua KPU dan Panwaslu serta saksi dari partai. (*)
Berita Terkait