Pembunuhan di Kerinci
Dibunuh Gara-gara Jual Ganja Palsu
TRIBUNJAMBI.COM – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat
Penulis: edijanuar | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, dengan korban Kukermaidi (22), akhirnya terkuak. Terjadinya pembunuhan ternyata karena korban menjual daun ganja palsu, yang membuat tersangka dendam dan emosi.
Hal tersebut diakui langsung tersangka, Amri, yang merupakan teman dekat korban, saat ditemui Tribun di ruang tahanan Mapolres Kerinci, Selasa (10/4) kemarin. “Daun ganja yang ia jual kepada saya ternyata daun selasih,” ujar Amri.
Karena ulah rekannya tersebut, Amri mengaku sempat ditampar temannya yang memesan daun ganja tersebut, Lan. “Saya disuruh beli ganja pada Kuker seharga Rp 50 ribu, Senin (12/3) lalu. Saya sempat ditampar orang yang membeli ganja tersebut karena palsu,” terangnya.
Menurutnya, sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, Selasa (13/3) Amri membuat janji untuk bertemu dengan korban, dengan tujuan untuk menuntut ganti rugi atas ganja palsu yang jual oleh tersangka.
“Kami akhirnya bertemu menjelang magrib, ditempat yang sudak kami sepakati. Sebelum bertemu, saya sempat ke Sulak untuk membeli tuak, yang akhirnya kami minum bersama ditempat pertemuan,” ujarnya.
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, dengan korban Kukermaidi (22), akhirnya terkuak. Terjadinya pembunuhan ternyata karena korban menjual daun ganja palsu, yang membuat tersangka dendam dan emosi.
Hal tersebut diakui langsung tersangka, Amri, yang merupakan teman dekat korban, saat ditemui Tribun di ruang tahanan Mapolres Kerinci, Selasa (10/4) kemarin. “Daun ganja yang ia jual kepada saya ternyata daun selasih,” ujar Amri.
Karena ulah rekannya tersebut, Amri mengaku sempat ditampar temannya yang memesan daun ganja tersebut, Lan. “Saya disuruh beli ganja pada Kuker seharga Rp 50 ribu, Senin (12/3) lalu. Saya sempat ditampar orang yang membeli ganja tersebut karena palsu,” terangnya.
Menurutnya, sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, Selasa (13/3) Amri membuat janji untuk bertemu dengan korban, dengan tujuan untuk menuntut ganti rugi atas ganja palsu yang jual oleh tersangka.
“Kami akhirnya bertemu menjelang magrib, ditempat yang sudak kami sepakati. Sebelum bertemu, saya sempat ke Sulak untuk membeli tuak, yang akhirnya kami minum bersama ditempat pertemuan,” ujarnya.