Skandal Nazaruddin
7 Kasus Nazaruddin Masuki Tahap Penyelidikan
TRIBUNJAMBI.COM - KPK mengatakan, tujuh kasus yang menyeret Muhammad Nazaruddin sudah naik ke penyelidikan.
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, tujuh kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah naik ke penyelidikan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Johan Budi Sapto Pribowomengaku, dua dari lima kasus terjadi di Kementerian Kesehatan. Sedangkan lima sisanya terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Antara lain kasus pengadaan alat bantu ajar pendidikan dokter
spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM di Departemen Kesehatan tahun 2009," ujar Johan, Kamis (25/8/2011).
Menurut Johan, total nilai proyek dalam perkara pengadaan alat bantu ajar pendidikan dokter spesialis ini mencapai Rp 490 miliar. Sementara total nilai proyek di Kementerian Kesehatan mencapai Rp 1.3 triliun.
Perkara ini terjadi pada pengadaan peralatan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan teknologi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan tahun 2008-2010.
Ia merinci, pengadaan peralatan lab tahun 2010 di Universitas Negeri Jakarta, pengadaan peralatan lab dan mebeler tahun 2010 di Universitas Sriwijaya, pengadaan peralatan Lab Pusat Riset,
Pengembangan Bidang Ilmu tahun 2010 di Universitas Soedirman.
"Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, dan Malang juga berupa pengadaan laboratorium," ujar Johan. Katanya, pekan lalu tim penyelidik sudah ke Universitas Soedirman dan Universitas Negeri Jakarta. Sisanya akan menyusul.