Skandal Nazaruddin

Delapan Alasan LIRA Buat Sayembara Tangkap Nazaruddin

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden LIRA, Jusuf Rizal mengungkapkan alasan dibuatnya sayembara penangkapan M. Nazaruddin yang berhadiah Rp 100 juta.

Editor: Nani Rachmaini

JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal mengungkapkan alasan dibuatnya sayembara penangkapan M. Nazaruddin yang berhadiah Rp 100 juta.

"Bahwa pemerintah Indonesia menyatakan perang terhadap berbagai tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang. Karena korupsi memberikan multi efek negatif bagi kemajuan bangsa, sosial, ekonomi, moral dan dimensi kehidupan lainnya, ujarnya di kantor pusat LIRA, Jakarta, Kamis (14/7/2011).

LIRA merupakan Civil Society Organization (CSO) yang yang tergabung dalam Federasi NGO Indonesia memiliki komitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, LIRA dan Federasi NGO Indonesia merasa terpanggil untuk ikut membantu penegak hukum. Sebab fakta sejarah memberikan contoh tertangkapnya Gayus Tambunan atau yang lain banyak didukung oleh masyarakat civil.

"Federasi NGO Indonesia juga meyakini pada saatnya Nazaruddin akan kembali ke Indonesia sebab Nazaruddin adalah pemain tunggal belum masuk jaringan mafia internasional. Asetnya lebih banyak di dalam negeri," paparnya.

Alasan kelima diadakannya sayembara ini, karena sebagai mantan Bendahara Umum partai Demokrat, Nazaruddin diduga banyak terlibat dalam praktek Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang banyak merugikan negara. Bahkan Nazaruddin dinilai menyimpan banyak kartu AS berbagai pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

Di lain pihak, Presiden SBY telah berkomitmen dan mengatakan akan memimpin pemberantasan korupsi. SBY juga mengatakan tidak ada pandang bulu dan tebang ilih bagi siapa pun yang melakukan korupsi harus diproses hukum, juga menjadi alasan kuat bagi LIRA membuat sayembara ini.

"Kepolisian dan KPK telah bekerja keras dan berusaha untuk menangkap Nzaruddin agar berbagai kasus yang dituduhkan serta nama yang disebut terlibat bisa diproses secara hukum. Bahkan kepolisian telah mengeluarkan red notice ke 188 negara untuk menangkap Nazaruddin," ujarnya saat menyebut alasan ke tujuh.

Terakhir, LIRA menyebut bahwa Nazaruddin perlu lebih cepat ditangkap agar jangan sampai di 'habisi' lebih dulu oleh kelompok-kelompok yang gelisah dan ketakutan jika Nazaruddin 'bernyanyi' maka penikmat uang haram akan terseret masuk bui.

"Karena itu, Civil Society harus ikut mengawasi dan mengawal agar proses hukum Nazaruddin berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Jusuf Rizal.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved