Berita Batanghari

Jangan Parkir Sembarangan di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Bakal Ditindak Petugas

Jangan Parkir Sembarangan di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Bakal Ditindak Petugas

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian. Jangan Parkir Sembarangan di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Bakal Ditindak Petugas 

Jangan Parkir Sembarangan di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Bakal Ditindak Petugas

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pasar Keramat Tinggi masih belum tertata dengan baik. Dari kios dagang hingga lokasi parkir masih banyak dilanggar oleh pedagang dan masyarakat.

Sehingga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari menggelar rapat bersama tim terpadu terkait penertiban Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, Rabu (24/7) pagi.

Kasatpol PP Achmad Haryono saat dikonfirmasi mengatakan, ada lima poin dari hasil rapat tersebut. Pertama agar akses jalan masuk yang ada di belakang pasar ditutup dan dibuat bak sampah sementara.

Baca: Apa Penyebab Turap Pasar Kramat Tinggi Jebol? Ini Penjelasan Kepala Dinas

Baca: Video Breaking News: Atlet Dayung Jambi, Pingsan di Lintasan, dan Nyaris Tenggelam

Baca: Febri Diansyah: Satu Tersangka Dugaan Kasus Suap RAPBD Jambi Tidak Datang ke KPK Tanpa Alasan

Baca: Diduga Ada Oknum Agen dan Pangkalan Nakal, yang Bikin Harga Gas 3 Kg di Merangin Mahal

"Lalu, sebelum dilakukan upaya penertiban akan dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan larangan berjualan dan parkir disepanjang jalan belakang pasar serta memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Jika tak diindahkan maka akan ditindak tegas," katanya.

Ketiga, kata Haryono, Dishub Kabupaten Batanghari bakal memasang rambu larangan parkir di lokasi belakang pasar dan melakukan bekerjasama dengan Polres Batanghari untuk menindak kendaraan yang parkir di belakang pasar.

"Kemudian, untuk kendaraan pengangkut sayur akan diarahkan untuk melakukan bongkar muat di dalam lokasi terminal," ujarnya.

Terakhir, Diskoperindag Batanghari akan mempersiapkan dan mengatur lapak dagangan yang ada di dalam areal pasar guna diperuntukkan bagi pedagang yang bersedia pindah kedalam pasar.

"Secepatnya 1 hingga 2 hari kita akan melakukan sosialisasi dengan memberikan surat teguran pertama dan kedua. Namun jika tidak diindahkan, untuk ketiga kita bakal memberikan tindakan tegas," pungkasnya.

Jangan Parkir Sembarangan di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Bakal Ditindak Petugas (Rian Aidilfi/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved