Berita Jambi
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
DPRD Povinsi Jambi Lempar Bola Panas Ke Gubernur, Tak Ingin Dicurigai Bermain
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, memutuskan untuk menunggu usulan calon Wakil Gubernur dari Gubernur Jambi.
Pihak Dewan tidak ingin dicurigai bermain karena berlarutnya proses pengusulan calon Wakil Gubernur tersebut.
Proses pencalonan wakil gubernur provinsi Jambi memasuki babak baru. Dimana, saat ini pihak DPRD tidak ingin dipusingkan oleh proses pencalonan tersebut.
Baca: Politik Cawagub, Dewan Minta Fachrori Bangun Komunikasi dengan Parpol Pengusung
Baca: 3 Kurir Sabu di Jambi, Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Milyar
Baca: Terdampak Pelebaran Jalan, Warga Seberang Minta Ganti Rugi yang Adil ke Pemkot Jambi
Maka, setelah adanya hasil kajian dari tim pansel calon wakil gubernur, maka pihak pimpinan DPRD memilih untuk menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Dihadapan awak media, Cornelis mengungkapkan bahwa dewan telah melakukan kajian dan telaah hukum dan memutuskan untuk menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021.
Baca: Sediakan Tempat, Pemilik Gudang BBM Olahan Divonis Hakim 13 Bulan Penjara
Baca: 444 Calon Jamah Haji KLoter 21 Provinsi Jambi, Besok Masuk Asrama Haji
Baca: Belum Ada 2 Nama Calon Wakil Gubernur yang Masuk, Gubernur Tetap inginkan Wakil Diakhir Jabatan
“Hasil rekomendasi timsel dan ahli hukum. Ada tiga opsi yang diajukan kepada kami pimpinan DPRD. Dan itu menjadi pertimbangan kami dan sebagai pimpinan DPRD mengambil sikap yang nomor 2, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021,” ungkap Cornelis Buston, Selasa (23/7/2019).
Tiga opsi yang disampaikan tim pansel Cawagub diantaranya, pertama, memperpanjang jadwal pendaftaran calon dengan penentuan jangka waktu.
Kedua, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021. Dan ketiga, pimpinan menutup panitia pemilihan wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2019-2021.
Cornelis mengakui bahwa dalam telaah yang disampaikan oleh tim pansel dan ahli hukum DPRD, bahwa bila mereka memilih opsi Nomor 1, maka akan banyak terdapat kelemahan.
Terutama bila kesepakatan diantara parpol koalisi tidak kunjung terwujud, maka kemungkinan akan ada lagi permohonan perpanjangan waktu. Dan perpanjangan waktu dua kali yang sudah diberikan itu sangat jarang terjadi dalam politik dan banyak menimbulkan persepsi.
Baca: Digugat Rp100 Miliar, Baim Wong Minta Astrid Beberkan Chat Lengkap, Ini Kasus yang Jerat Suami Paula
Baca: Lihat Nikita Mirzani, Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Langsung Kabur dari Acara Feni Rose
Baca: Mendadak saat Subuh, Hotman Paris Hutapea Posting Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Kematian
“Bila kita berikan lagi perpanjangan waktu, mengakibatkan adanya penyesuaian kembali seluruh agenda dan kegiatan DPRD lainnya yang sudah dijadwalkan. Jadi ngacaukan agenda kami jugo. Karena saat ini jadwal sangat padat sekali ada lima Ranperda yang harus diselesaikan,” ungkap Cornelis Buston.
Sedangkan untuk opsi kedua, menunggu usulan Gubernur Jambi tentang penyampaian dua nama calon Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2019-2021. Dijelaskan oleh Ketua DPRD, opsi kedua ini memiliki enam kekuatan berdasarkan kajian mereka. Sedangkan kelemahannya tidak ditunjukan.
Diterangkan Cornelis, bertolak dari kondisi ini, parpol pengusung menentukan sendiri kecukupan waktu untuk mengambil kesepakatan.
Baca: Pelantikan Anggota Dewan Terpilih, Sekwan DPRD Merangin Siapkan 1.500 Undangan
Baca: Keunikan Pohon 1000 Kaki, Berusia Ratusan Tahun di Sarolangun, Jambi, Ada 3 Kolam Air Panas Alami
Baca: Sempat Simpang Siur, Segini Jumlah Rumah yang Terbakar di Nipah Panjang, Dan, Rumah yang Dirobohkan