DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Internal Penyampaian KUPA dan PPAS-P Dihadiri Wawako Jambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar Paripurna Internal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)
Penulis: rida | Editor: bandot
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Internal penyampaian KUPA dan PPAS-P Dihadiri Wawako Jambi
TRIBUNJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar Paripurna Internal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2019, Senin (21/7)
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi.
Pada pembukaannya, Fauzi mengataka rapat bisa dimulai karena sudah qourum.
"Dari 45 anggota dewan, 24 diantaranya telah hadir. Maka sudah qourum dan rapat bisa kita mulai," ungkapnya.
Baca: 4 Resep Masakan Makanan Khas Jawa Lezatnya Nggak Ketulungan, Garang Asem, Gudeg, Rawon, Selat Solo
Baca: Kecelakaan, Pegawai Bank BRI Adu Kambing dengan Truk Batubara di Jalan Lintas Jambi-Muara Bungo
Wakil Walikota Jambi Maulana dalam kesempatan itu menyampaikan perubahan kebijakan bidang belanja pada hakikatnya merupakan upaya pemanfaatan ketersedian dana daerah seoptimal mungkin guna menigkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai kegiatan yang pelaksanaannya diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati hatian dalam mengalokasikan dan pengelolaan anggaran daerah .

Dikatakannya didalam rancangan KUPA dan PPSP-P terdapat tambahan target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 17,60 Milyar atau menigkat 4,83/, target pendapatan derah dari dana perimbangan berkurang sebesar Rp, 4,39 Miliyar atau 0,39/ merupakan dan alokasi Non fisik dari pemerintah pusat yang penggunaaan nya telah ditentukan
"Dengan demikian dari total target pendapatan tersebut yang menjadi kewenangan Pemerintah kota jambi bertambah sebesar Rp. 11,78 Miliar atau meningkat 0,71" ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan disisi pos pembiayaan pada penerimaan pembiayaan terjadi perubahan tambahan, Sebagai akibat dari perubahan perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu berdasarkan dari hasil Audir BPK terhadap Realisasi anggaran 2018 yaitu dari Rp. 50,56 Miliar menjadi Rp. 172,92 Miliar atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 122.36 Miliar. (Adv/Rep)