Babak Baru Kasus Ketok Palu 2018
Ditahan KPK dalam Kasus Ketok Palu APBD 2018, Gerindra Berikan Bantuan Hukum Pada Muhammadiyah
Ditahan KPK dalam Kasus Ketok Palu APBD 2018, Gerindra Berikan Bantuan Hukum Pada Muhammadiyah
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Ditahan KPK dalam Kasus Ketok Palu APBD 2018, Gerindra Berikan Bantuan Hukum Pada Muhammadiyah
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK resmi melakukan penahanan terhadap tiga anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/7/2019).
Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dana ketok palu APBD 2018.
Partai Gerindra memberikan bantuan hukum kepada Ketua Fraksi Gerindra yang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan KPK RI dalam pengembangan perkara dana ketok palu 2018.
Baca: Permintaan Zumi Zola Terwujud? Tiga Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK, Masih Ada 9 Tersangka Lainnya
Baca: Muhammadiyah, Effendi Hatta, Zainal Abidin & Asiang Ditahan KPK Secara Terpisah, Giliran yang Lain?
Baca: Bagi Anda yang Ada di Kota Jambi, Ini Even dan Promo Menarik Seminggu ke Depan
Penahanan terhadap Muhammadiyah, yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra ini mendapatkan respon dari partai.
Kepada Tribunjambi.com, Najamuddin, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Jambi, mengakui bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum.
"Terhadap proses hukum kami mendorong apa yang dilakukan KPK. Tetapi kami juga akan memberikan bantuan hukum kepada kader kami,"ungkap Najamuddin, Jumat (19/7/2019).
Baca: Gerindra Susun Program & Kader & Diajukan ke Jokowi, Jika Ditolak, Prabowo Pilih Oposisi
Baca: Jadi Menantu Jenderal, Intip Rumah Joglo Irfan Hakim Yuk, Adem dengan Taman
Baca: Doa Niat Puasa Sunnah Tarwiyah & Arafah Jelang Idul Adha, Dihapus Dosa Setahun Lalu Setahun Kedepan
Tidak itu saja, Kader Gerindra dan pengurus DPD Gerindra Jambi juga akan melakukan kunjungan atau membesuk Muhammadiyah selama ditahan KPK.
"Kami akan kunjungi dan memberikan support moral. Walau bagaimanapun beliau itu kader dan ketua fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Jambi," terang Najamuddin.
Terkait bantuan hukum tersebut, sekretaris DPD Gerindra ini mengatakan bahwa itu sudah dibicarakan. Akan tetapi nanti hal tersebut akan dibicarakan lagi kepada Ketua DPD dan Muhammadiyah secara pribadi.
Sebab, hal tersebut harus disetujui terlebih dahulu, termasuk oleh Muhammadiyah.
Ditahan KPK dalam Kasus Ketok Palu APBD 2018, Gerindra Berikan Bantuan Hukum Pada Muhammadiyah (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)