Perjuangan Fikri Pengamen Salah Tangkap Polisi, Kini Menuntut Keadilan dan Ganti Rugi Jutaan Rupiah

Ketika ditahan selama tiga tahun di Lapas anak Tanggerang, tidak ada saudara atau keluarga yang menjenguknya.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com/Walda Maris
KOMPAS.com - Walda Marison Fikri Pribadi, Pengamen Yang Disiksa Oknum Polisi Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019) 

Perjuangan Fikri Pengamen Salah Tangkap Polisi, Kini Menuntut Keadilan dan Ganti Rugi Jutaan Rupiah

Akhirnya dia balik lagi ke Jakarta untuk mengurus ini," kata Oky.

Saat ini Oky tidak tahu persis apa yang dikerjakan Pau untuk menyambung hidup.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Fikri Pribadi (23), salah satu pengamen yang jadi korban salah tangkap Polda Metro Jaya memiliki latar belakang kehidupan yang sulit.

Sejak kecil dia sudah sebatang kara. Ayah dan ibunya diketahui sudah meninggal sejak lama.

Di Jakarta pun dia tidak punya sanak saudara.

"Dia sudah yatim piatu sejak lama. Jadi selama waktu dia berusia anak anak, waktu dia ditahan di tingkat kepolisian dia memang sudah yatim piatu sejak lama," ujar kuasa hukum dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Oky tidak tahu persis pada usia berapa Fikri kehilangan orangtuanya.

Kondisi yang sebatang kara membuat Fikri harus luntang lantung mencari tempat tinggal.

Akhirnya Fikri tinggal bersama Pau, salah satu pengamen yang juga jadi korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Si Pau sama si Fikri kan ini berteman. Jadi karena sudah akrab, jadi diperbolehkan lah tinggal di rumah Pau sama kakaknya," kata dia.

Fikri pun tinggal bersama Pau untuk waktu yang lama."

"Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana yang terletak di kawasan Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya sudah pernah ke rumahnya ya jadi rumahnya itu kontrakan kecil sepetak gitu sih," jelas Oky.

Sejak itu, dia bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir demi menyambung hidup.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved