Hindari Razia Gabungan, PSK Online Layani Tamu di Hotel Bintang: 1 Kamar Digilir 2-3 PSK

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak di antara pekerja seks komersial (PSK) yang melakukan praktik mesum di hotel

Editor: ridwan
Ilustrasi - Praktik prostitusi online di hotel Kalimantan selatan. (banjarmasin post group/ nia kurniawan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak di antara pekerja seks komersial (PSK) yang melakukan praktik mesum di hotel berbintang. Mengingat hotel melati selalu jadi incaran razia Satpol PP.

Mereka lebih betah sistem stay di hotel ketimbang harus mendatangi 'pemesan'.

Dalam suatu kesempatan Tribun bertemu dengan PSK yang biasa praktik di hotel berbintang tersebut.

Menurutnya itu lebih baik daripada harus mendatangi tamu ke hotel.

Selain berisiko kena tipu, akan keluar juga biaya untuk transport.

Baca: Siap Menanti Gerhana Matahari Cincin? Ini Wilayah yang Bisa Melihat Fenomena Alam, Catat Waktunya!

Siapa nyana, Mawar mengaku seorang honorer yang bekerja di pemerintahan.

Penghasilan kecil, ditambah statusnya janda dan punya tanggung jawab pada satu anak, membuatnya jadi terjun ke bisnis esek-esek ini.

Sudah hampir setahun dia menjalaninya.

"Kalau dulu saya nungguin pesanan dari tamu. Jadi di mana mereka nginap, saya ke sana. Kalau sekarang ada yang order saya minta aja datang ke sini," tuturnya.

Baca: Kesal Tak Dipinjami Uang, Supir Manager Trona Nekat Curi Uang Kasir Lalu Senang-senang ke Pucuk

Ia menyebut memilih di hotel berbintang karena tidak mau lagi terulang kejadian dulu.

"Pernah sekali diangkut Satpol PP waktu nginap di hotel melati," ungkapnya.

Pengalaman tak sedap itu membuatnya lalu mengajak temannya seprofesi untuk pindah ke hotel berbintang.

Mereka selalu pindah dari hotel yang satu ke hotel yang lainnya.

Baca: Siapakah Arief R Wismansyah yang Berseteru dengan Menkum HAM, Yasona Laoly hingga Laporkan ke Polisi

"Kadang cuma dua malam, sudah itu pindah ke hotel yang lain. Biar nggak terlalu dicurigai," ujarnya.

Mawar mengatakan dalam memilih kamar hotel memilih yang tarifnya di bawah Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved