Berita Sungaipenuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian Hukum & HAM Tandatangani MoU, Ini Kesepakatan yang Dibicarakan
Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian Hukum & HAM Tandatangani MoU, Ini Kesepakatan yang Dibicarakan
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian Hukum & HAM Tandatangani MoU, Ini Kesepakatan yang Dibicarakan
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Provinsi Jambi, lakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), Selasa (16/7/2019).
Bertempat di aula kantor Walikota Sungai Penuh, MoU tersebut ditandatangani Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), bersama Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi, Agus Nugroho Yusuf.
Kesepakatan ini berisikan tentang pembentukan, pembinaan dan pengembangan HAM.
Baca: Bupati Muarojambi Tandatangani MoU dengan Kemenkumham Jambi, Ini Poin-Poin Kerjasama yang Dilakukan
Baca: Administrasi Lengkap, Besok Kemenag Merangin Serahkan Koper ke Calon Jamaah Haji
Baca: Warga Jambi yang Bobol ATM di Kudus Tinggal di Alam Barajo Pernah Kuras Rp 50 Juta
Wako AJB menyambut baik kegiatan ini. Hal ini disampaikan Wako dalam sambutannya. Menurutnya, terdapat tiga kunci utama substansi hukum yang harus dipenuhi untuk menegakkan HAM.
Antara lain nilai keadilan, aparatur yang menegakkan hukum serta kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri.
"Untuk mewujudkannya kita memerlukan kesungguhan, karena semua ini adalah bagian yang tak terpisahkan," ujar Wako AJB.
Baca: Rius Vernandes Dipolisikan Garuda Indonesia Pasca Viral Menu Tulisan Tangan Penerbangan Kelas Bisnis
Baca: Triwulan Kedua, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Kerinci, Tak Capai Target
Baca: Memasuki Hari Terakhir, Gubernur Fachrori Belum Tahu Nama Calon yang Diusulkan Mendapinginya
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah dengan mengikutsertakan perancangan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan, pembinaan kelompok sadar hukum. Penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah melalui diseminasi HAM.
Peningkatan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual termasuk perlindungan terhadap indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. Serta pengitegritasan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Pada kesempatan yang sama Kepala kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si, mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
"Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh," tutupnya.
Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian Hukum & HAM Tandatangani MoU, Ini Kesepakatan yang Dibicarakan (Heru Pitra/Tribun Jambi)