Tak Terima Pemuka Agama Tewas Dibacok Adik IPar, Warga Marah dan Menghakimi Pelaku!

Sekelompok massa mengamuk dan menghakimi pelaku pembacokan seorang pemuka agama

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekelompok massa mengamuk dan menghakimi pelaku pembacokan seorang pemuka agama.

Kasus ini terjadi di Kampung Nanggung RT 04 / RW 01 Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Selasa (2/7/2019).

Kasus ini bermula dari pemuka agama tewas dibacok adik ipar dan menyulut amukan massa dari warga setempat.

Baca: Ngaku Ingin Gabung ke Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Tak Ada Partai yang Didirikan untuk Jadi Oposisi

Baca: Timnas U-19 Indonesia Terbebas Dari Grup Neraka Piala AFF U-18 2019, Fakhri Husaini Panggil 33 Nama

Baca: Sambut 21 Personel Sabhara BKO Jakarta, Polres Tanjab Timur Langsung Kasih Cuti 4 Hari

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (Net)

Korban diketahui bernama Yahya.

Kini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 

ustadz dibacok di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang
ustadz dibacok di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang (istimewa)

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti menjelaskan ikhwal dari peristiwa tersebut.

"Kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Uka kepada Wartakotalive.com, Selasa (2/7/2019).

Saat tersangka diamankan, memancing kemarahan warga. Masyarakat sekitar pun langsung mengeroyok pelaku.

"Kami mencoba melerai, tapi warga semakin mengamuk," ucapnya.

 

Polisi pun sempat menembak ke arah udara agar massa bubar. Tapi warga tetap saja tersulut emosinya.

"Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Uka.

ADIK IPAR TEGA BUNUH

Guru ngaji dibunuh oleh adik iparnya sendiri.

Korban diketahui bernama Yahya (43). Ia merupakan seorang Guru Ngaji di wilayah tersebut.

 

Sedangkan tersangka bernama Sarjaya yang merupakan adik ipar korban.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved