Purwanto Waria Perias Pengantin Telah Berhubungan Intim Dengan 50 Pria, Korban Dibayar Rp 100 Ribu
Seorang waria yang berprofesi sebagai perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah berhubungan intim dengan 50 pria, sejak 2004
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang waria yang berprofesi sebagai perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah berhubungan intim dengan 50 pria, sejak 2004.
Dari 50 pria yang berhubungan intim dengan waria tersebut, bahkan ada 2 orang yang masih berstatus pelajar.
Dalam menajaring korban untuk memuaskan nafsu birahinya, waria perias pengantin berinisial PRW (Purwanto) alias PRND itu menjanjikan upah uang Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Baca: Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Galih Ginanjar Dibela 12 Pengacara, Barbie Kumalasari Kita Juga Siap
Baca: Rektor Universitas Jambi Pantau Langsung Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama di Unit-unit Unja
Baca: Sambut Personel BKO Polda Metro Jaya, Kapolda Jambi: Saya Bangga Mereka Laksanakan Tugas Jaga NKRI
PRW, waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.
PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.
Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.
Baca: Berseteru dengan Keponakan, Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Billy Ungkap Warisan Olga Uang Rp 1,5 Miliar Diambil Oknum, Berniat Mengembalikan Tapi
Baca: EXOL Terharu, Lihat Foto D.O EXO Terakhir Bersama Member Sebelum Wamil, Ada Lay
"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019) kepada Surya.co.id.
Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.
Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.
Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.
Dua di antaranya berstatus pelajar.
Baca: Ini yang akan Terjadi Bila Sengketa Pilpres 2019 Sampai ke Mahkamah Internasional, Analisis Petrus
Baca: ILC Tayang Lagi Nanti Malam, Ini Jadwal Barunya, Tayang Perdana setelah Karni Ilyas Cuti Lama
Baca: BPK Soroti Temuan di Diknas dan Dinas PUPR, Pemprov Jambi Diberi Waktu 60 Hari Tindak Lanjuti
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.