Purwanto Waria Perias Pengantin Telah Berhubungan Intim Dengan 50 Pria, Korban Dibayar Rp 100 Ribu
Seorang waria yang berprofesi sebagai perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah berhubungan intim dengan 50 pria, sejak 2004
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.
PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Saat ditanya TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) ikhwal perubahan orientasi seksualnya bermula di tahun 2004.
Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.
Saat ditanya, apakah ada faktor rasa trauma masa lalu yang menjadi penyebab dirinya memiliki orientasi seksual yang menyimpang?
Ia menggelengkan kepala.
Tak lama kemudian, seraya menundukkan kepala, ia mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.
"Gak ada yang saya paksa," tandasnya.
Belum dibayar
Sebelumnya, seorang waria di Jombang juga bikin heboh.
Seorang politisi di Jombang, MSH (58) tewas karena serangan jantung saat berkencan dengan waria tersebut.
Waria berinisial F alias V itu mengaku belum sempat menerima bayaran dari korban.