50 Lapak Pedagang Pasar Parit Satu Lama Dibongkar, Petugas: Mau Pindah ke Pasar atau ke Rumah

50 lapak pedagang di Pasar Parit I lama, Jalan Nasional, Kuala Tungkal ditertibkan petugas gabungan, Senin (1/7).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Petugas gabungan membongkar lapak pedagang Pasar Parit Satu Lama Kuala Tungkal. 

50 Lapak Pedagang Pasar Parit Satu Lama Dibongkar, Petugas: Mau Pindah ke Pasar atau ke Rumah

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - 50 lapak pedagang di Pasar Parit Satu lama, Jalan Nasional, Kuala Tungkal ditertibkan petugas gabungan, Senin (1/7).

Penertiban pedagang Pasar Parit Satu Kuala Tungkal kembali dilakukan oleh petugas gabungan Disperindag Tanjab Barat bersama pihak Pol PP dan instansi terkait. 

Kali ini penertiban dilakukan dengan membongkar lapak-lapak pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan nasional, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat. 

Syafriwan, Kadis Koperindag Tanjab Barat menyampaikan penertiban ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara pedagang baik Pasar Parit Satu lama dengan Pasar Parit Satu baru dekat Unja dan pemerintah. 

“Kita sudah lakukan semua tahapan, hari ini kita tertibkan dengan cara membongkar lapak,” ujarnya.

Pada penertiban kali ini, terdapat pedagang melakukan penolakan dengan tetap bersikukuh berjualan di pinggir jalan. Dan ada pula yang pasrah melihat lapaknya diangkat petugas gabungan. 

Baca: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pejabat PU dan BPBD Kerinci Diperiksa Kejari Sungai Penuh

Baca: Gandeng BNN, Pemkab Muarojambi Rencanakan Tes Urine Dadakan di Sekolah

Baca: Istri Sopir Jokowi Meninggal Dunia karena Kecelakaan Maut, Gibran Urus Jenazah dari Pagi

Baca: Ini Agenda Sandiaga & Prabowo Usai Kalah di Pilpres 2019, Cawapres Nomor 02 Itu Beberkan Rencananya

Namun hal tidak membuat petugas gabungan dari Diskoperindag, TNI, Kepolisan dan aparat Satpol PP gentar melakukan penertiban dengan memindahkan lapak pedagang ke pasar yang disediakan.

“Silahkan melakukan penolakan kita tetap jalan sesuai aturan kalau mereka tidak mau pindah kita bantu pindah terserah mau ke pasar atau ke rumah,” ujarnya.

Adanya pedagang yang menyebut tidak mendapat lapak di pasar parit satu disebut Safriwan merupakan pedagang baru. Kata dia pedagang yang belum dapat lapak harus ke kantor untuk didata dan disediakan lapaknya.

“Semua yang kita data sebelumnya sudah dapat lapak, yang baru-baru ini belum dapat, harusnya mereka ke kantor biar didata ulang,” tegasnya.

Sementara itu Ana salah satu pedagang merasa penertiban ini memberatkan pedagang. Ia menyebut apabila berjualan di dalam pasar membuat pedagang merugi.

“Seminggu lebih kami jualan di sana (Pasar Parit Satu dekat Unja) tidak ada untung. Di dalam kami jualan modal Rp 2 juta per hari cuman dapat 700 sehari,” keluhnya.

Ia pun menyebut kalau saja tidak merugi tentu pedagang akan memilih berjualan di dalam pasar, namun karena selalu merugi pedagang memilih kembali berjualan di pinggir jalan.

“Kami jualan di rumah kami, kalau tidak bertahan di sini kami mau makan apa pak,” pungkasnya.

Ada sekitar 50 lapak yang ditertibkan dari pedagang ikan, daging, sayur dan buah. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved