Kabar Gembira, Jika Anda Lahir 1 Juli Besok, Berhak Bikin SIM A dan C Gratis, Ini Syaratnya

Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Salah satunya di wilayah kabupate

Editor: andika arnoldy
POLRI
ILUSTRASI SIM 

TRIBUNJAMBI.COM- Banyak cara untuk menyambut HUT ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada Senin (1/7/2019) besok.

Salah satunya, yakni memberikan layanan pembuatan surat izin mengemudi ( SIM) secara cuma-cuma.

Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Salah satunya di wilayah kabupaten Bandung.

Baca: MK Mahfud MD Jelaskan Perlunya Partai Oposisi di Luar Pemerintahan: Jangan Bergabung

Baca: Jadwal Lengkap Siaran Bola di RCTI, Indosiar, dan Vidio.com, & Link Live Streaming

Baca: Makin Terbuka, Sinyal Kuat Partai Demokrat Bergabung dengan Koalisi Jokowi-Maruf Amin

“Pelayanan gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini sudah berlangsung sejak Sabtu (29/6/2019) sampai Senin (1/7/2019). Warga yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Komber Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2019).

Meski gratis, pemohon tetap harus mengikuti uji teori dan tes mengemudi untuk yang baru memiliki SIM. Untuk perpanjangan SIM pun harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa dan dapat dilakukan di outlet pelayanan SIM keliling.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhatian, Barangsiapa yang Lahir 1 Juli Berhak Bikin SIM A dan C Gratis, http://www.tribunnews.com/otomotif/2019/06/30/perhatian-barangsiapa-yang-lahir-1-juli-berhak-bikin-sim-a-dan-c-gratis.

Editor: Fajar Anjungroso

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved