Terbengkalai, Rest Area Sarolangun Akan DiJadikan Pusat Rehabilitasi Narkoba
Akhir tahun 2019 ini bangunan gedung rest area yang sudah lama mangkrak berada di Kecamatan Bathin VIII, akan direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Terbengkalai, Rest Area Sarolangun Akan DiJadikan Pusat Rehabilitasi Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Akhir tahun 2019 ini bangunan gedung rest area yang sudah lama mangkrak berada di Kecamatan Bathin VIII, akan direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Rencananya perehapan ini bukan untuk fungsi bangunan semula, melainkan akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Sebagai tempat para pecandu narkoba untuk mendapatkan bimbingan dan pengobatan agar meninggalkan perilaku yang berlawanan dengan hukum ini.
"APBD-P ini (2019,red) akan kita anggarkan untuk rest area itu kita rubah menjadi tempat rehabilitasi medis untuk pecandu narkoba di sarolangun, yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra.
Baca: VIDEO: Polisi Ngamuk Diminta Bayar Minum Rp 1.000, Kini Kena Hukum Disuruh Hormat Bendera
Baca: Kerinci Jajaki Eksport Gula Cair ke Jepang
Baca: Bupati Merangin Panggil Belasan Kades dan Camat, Al Haris Kecewa ada Kades Ikut Main PETI
Baca: VIDEO: Viral Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan Laras Panjang di Muaro Bungo Jambi