Terbengkalai, Rest Area Sarolangun Akan DiJadikan Pusat Rehabilitasi Narkoba

Akhir tahun 2019 ini bangunan gedung rest area yang sudah lama mangkrak berada di Kecamatan Bathin VIII, akan direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/WA
Rest area Sarolangun. 

Terbengkalai, Rest Area Sarolangun Akan DiJadikan Pusat Rehabilitasi Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Akhir tahun 2019 ini bangunan gedung rest area yang sudah lama mangkrak berada di Kecamatan Bathin VIII, akan direhab Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Rencananya perehapan ini bukan untuk fungsi bangunan semula, melainkan akan dijadikan sebagai pusat rehabilitasi narkoba.

Sebagai tempat para pecandu narkoba untuk mendapatkan bimbingan dan pengobatan agar meninggalkan perilaku yang berlawanan dengan hukum ini.

"APBD-P ini (2019,red) akan kita anggarkan untuk rest area itu kita rubah menjadi tempat rehabilitasi medis untuk pecandu narkoba di sarolangun, yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra.

Baca: VIDEO: Polisi Ngamuk Diminta Bayar Minum Rp 1.000, Kini Kena Hukum Disuruh Hormat Bendera

Baca: Kerinci Jajaki Eksport Gula Cair ke Jepang

Baca: Bupati Merangin Panggil Belasan Kades dan Camat, Al Haris Kecewa ada Kades Ikut Main PETI

Baca: VIDEO: Viral Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan Laras Panjang di Muaro Bungo Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved