Berita Tanjab Barat

Diduga Pengaruh Lem, 2 Hari, M Digilir 8 Kali di Tempat Berbeda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron

Diduga Pengaruh Lem, 2 Hari, M Digilir 8 Kali di Tempat Berbeda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Diduga Pengaruh Lem, 2 Hari, M Digilir 8 Kali di Tempat Berbeda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron. Kapolres Tanjab Barat, Kapolsek Betara, dan Kasat Reskrim, saat menyampaikan pres releas 

Diduga Pengaruh Lem, 2 Hari, M Digilir 8 Kali di Tempat Berbeda, 3 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya Buron

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Nasib malang dialami M (14). Selama dua hari ia dicabuli oleh lima orang. Selama itulah beberapa kali ia dicabuli lima pelaku di tempat berbeda di daerah Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa tersebut, berhasil diungkap aparat kepolisian, Polsek Betara. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, didampingi Kapolsek Betara, Iptu Irwan dan Kasat Reskrim Iptu Dian Purnomo dalam press release, di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (25/6/2019).

Baca: Tahun 2019 Ini, Pemkab Tanjab Barat Realisasikan Ruang Terbuka Hijau

Baca: Baru Kenal Setahun dari Facebook, Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dicabuli Berkali-kali

Baca: Mahfud MD Sanjung Keponakannya yang Jadi Saksi dari Kubu 02 di MK: Bisa Jadi Politikus Besar

Korban yang masih di bawah umur tersebut, mengalami tindakan asusila pada 9 Juni 2019 lalu.

Kapolsek Betara, Iptu Irwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari orangtua korban yang mencari keberadaan anaknya yang tidak pulang selama dua hari.

“Orangtua korban memberitahukan anaknya yang masih berumur 14 tahun tidak pulang selama dua hari,” sebut Kapolsek Betara. 

Pres rilis di Mapolres Tanjab Barat
Pres rilis di Mapolres Tanjab Barat (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

Mendapat informasi itu, personil Polsek Betara melakukan pencarian terhadap korban. Dari informasi yang didapat, korban pergi bersama beberapa orang pria.

“Dalam waktu hanya beberapa jam, kita dapat menemukan anak tersebut (korban) bersama beberapa orang. Ada juga anak laki-laki yang masih di bawah umur. Disuatu tempat dibelakang sekolah,” tuturnya.

Bersama orangtuanya, korban beserta pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendalaman. Dari hasil interogasi kata Iptu Irwan, telah terjadi tindak pidana selama tidak pulang ke rumah.

Baca: Sambut Pendaratan Citilink di Bandara Muara Bungo, Mashuri: Ini Momen Bersejarah

Baca: Direncanakan Pakai Sistem e-Voting, Pilkades Serentak di Kerinci Dijadwalkan September 2019

Baca: Terungkap, Mungkin Terbesar di Indonesia, Gunung Masurai di Merangin, Jambi, Ternyata Punya Kaldera

“Setelah interogasi, ada sesuatu peristiwa tindak pidana terjadi selama mereka melakukan pelarian selama dua hari,” terangnya. 

Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim untuk tindak lanjutnya. Hingga kini, tersangka ditahan di Mapolres Tanjab Barat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian psikologi, sumber daya manusia Polda Jambi untuk penangan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Penanganan psikologis baik terhadap korban juga pada tersangka yang masih di bawah umur,” bebernya, menerangkan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Kepada dua tersangka yang masih buron, Kapolres mengimbau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan kata Kapolres, kejadian tersebut atas dasar suka sama suka. Sebab korban yang mabuk dan telah dipengaruhi mabuk ‘lem” tersebut.

Baca: BJ Habibie Dapat Kejutan di Ultah ke 83, Bongkar Kenangan Dilarang Presiden Soekarno Pulang

Baca: Sudah Lihat Penampakan Baru Suzuki Ignis? Miliki Penampilan Lebih Segar, Berikut Fitur Unggulannya

Baca: Semifinal Leg 2 Piala AFC PSM Makassar vs Becamex Binh Duong, Kemenangan Harga Mati!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved